Pansel Capim KPK Bantah Punya Konflik Kepentingan dengan Polri
Pansel KPK
JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Koalisi Kawal Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritisi panitia seleksi capim KPK yang diduga memiliki konflik kepentingan dengan Polri. Salah satunya, Ketua Pansel Yenti Ganarsih yang tercatat sebagai tenaga ahli Bareskrim dan Lemdikpol Polri.Yenti membantah pernah menjadi tenaga ahli. Dia hanya mengajar di program-program pendidikan. Baik di Polri, Kejaksaan, Pajak, Bea Cukai untuk tindak pidana pencucian uang. "Silakan cek adakah SK tentang tenaga ahli Bareskrim atau penasehat ahli Kapolri, tidak ada," kata Yenti saat dikonfirmasi wartawan, Ahad
(25/8).
Yenti menegaskan, dirinya kerap mengajar dan sering menjadi ahli untuk lembaga negara seperti Polri, Kejaksaan dan lainnya. "Saya pengajar untuk semua lembaga penyidik TPPU Polri, Jaksa, Pajak, Bea cukai, BNN dan POM TNI. Yang paling banyak malah di Badiklat Kejaksaan RI," jelasnya.Dikonfirmasi terpisah, anggota pansel capim KPK, Hendardi tak mau ambil pusing dengan tudingan itu. Justru, koalisi kawal capim KPK yang terlihat memiliki konflik kepentingan. "Biar saja. Tidak saya pikirin. Dari awal Pansel dibentuk mereka sudah nyinyir begitu. Malah kelihatan punya interest yang tidak kesampaian makanya tuduh kiri-kanan," ucapnya. Hendardi meminta publik tak meragukan integritasnya. Dia kesal disebut punya konflik kepentingan dengan Polri.
"Memangnya integritas saya dibangun hanya beberapa tahun ini sejak saya jadi penasehat ahli Kapolri? terlalu simplistik. Integritas saya dibangun lebih dari 3 dasawarsa sejak saya jadi pimpinan mahasiswa. Mungkin sebagian dari mereka masih menyusu," tuturnya.Hendardi menjadi penasehat ahli Kapolri sejak masa kepemimpinan Jenderal Badrodin Haiti hingga sekarang. Menurutnya, penasehat ahli bukan organ struktural
Polri. Hanya semacam think-tank untuk Kapolri dan Wakapolri. Sebagian besar think-tank beranggota profesor, doktor serta purnawirawan jenderal polisi dari
berbagai disiplin ilmu dan keahlian.
"Di pansel yang berstatus penasehat ahli Kapolri hanya saya dan Prof Indrianto Senoaji," ucapnya. Diberitakan sebelumnya, Koalisi Kawal Calon Pimpinan Capim KPK mengkritisi sejumlah nama panitia seleksi capim KPK. Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menduga sejumlah pansel yang ada memiliki konflik kepentingan dengan Polri. "Dari hasil penelusuran kami, dan juga pengakuan yang bersangkutan setidak-tidaknya ada beberapa orang di dalam Pansel Pimpinan KPK yang memiliki terindikasi memiliki konflik kepentingan," kata Asfinawati saat jumpa pers di kantor LBH Jakarta, Ahad (25/8). Dia menyebut, nama pansel itu adalah Indriyanto Seno Adjidan Hendardi. Kata Asfinawati, keduanya memiliki hubungan dengan Polri.
"Dalam sebuah pernyataan kepada publik yang sudah tersiar, Bapak Hendardi mengakui bahwa dia adalah penasihat dari Polri, bersama dengan Bapak Indriyanto Seno Adji, dan kedua-duanya adalah anggota Pansel," ucapnya. Kemudian, ketua pansel capim KPK, Yenti Garnasih adalah tenaga ahli Badan Reserse Kriminal dan Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Jejaknya tercatat dalam jejak digital."Setidak-tidaknya pada tahun 2018 dan tentu saja hal ini perlu ditelusuri oleh presiden dan oleh anggota pansel yang lain, karena kalau ini dibiarkan tidakhanya cacat secara moral, tapi juga cacat secara hukum," ujarnya.(Net/Hen)
Tulis Komentar